Bangkabelitung :Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Guru Honorer di Pangkalpinang Diamankan Polisi Part 2

(Gambar Hanya Berupa Ilustrasi)
Polres Pangkalpinang sudah resmi melakukan penahanan  terduga persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan seorang guru honorer di sebuah sekolah tingkat atas, Kamis (15/9) pagi.
Pria berinisial JE (30) ini telah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu Pangkalpinang sekitar pukul 09.00 Wib.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan, peningkatan status terduga tersebut menjadi tersangka karena pemeriksaan yang dilakukan dinilai telah cukup.
"Kami sudah memiliki alat bukti dan saksi atas laporan tersebut, sehingga kami lakukan penahanan. Meskipun ia tidak mengakui perbuatannya, tetapi sudah cukup untuk menjadi tersangka," ungkap Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo.
Selain itu, mengapa pihak kepolisian melakukan penitipan di Lapas Tuatunu, karena ruang tahanan Polres Pangkalpinang saat ini tengah diperbaiki dan ditingkatkan keamanannya.
"Karena dinilai sudah layak untuk diperbaiki dan menjaga keamanan dari para tahanan itu sendiri maka kami perbaiki, jadi semua tahanan kami titipkan sementara dahulu," jelasnya.
Terkait hasil uji pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka, pihaknya mengakui belum menerima hasil atas proses tes psikologi oleh Psikolog Polda Kepulauan Babel itu.

Selanjutnya Hal 3 ,
Previous
Next Post »
Thanks for your comment